Aplikasi
Etika dalam Pelayanan Intranatal Care (INC)
Sesuai
kewenangan yang diberikan kepada bidan oleh pemerintah dalam pelayanan
intranatal, banyak tindakan mandiri yang dapat dilakukan bidan bagi kliennnya,
sesuai yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan
Republik Indonesia Nomor 1464/Menkes/Per/X/2010 tentang Izin dan
Penyelenggaraan Praktik Bidan.
Aplikasi etika dalam pelayanan intranatal care, diantaranya:
- Menerima pasien baru intranatal. Bidan memberikan layanan intrapartum sesuai dengan prinsip keadilan (justice), artinya adalah bidan melayani semua pasien dengan perlakuan yang sama, tidak memandanag latar belakang agama, suku, ekonomi, tingkat sosial dan lain sebagainya. Hal tersebut berlaku dalam melakukan setiap tindakan yang diberikan kepada semua pasien yang ada.
- Memberikan tindakan kapada pasien. Selain prinsip keadilan (justice), bidan juga menghargai kemandirian pasien dalam membuat keputusan terhadap tindakan yang akan diberikan kepadanya (otonomy), apakah pasien setuju atau tidak keputusan ada di tangan pasien, tentunya setelah mendapat penjelasan (informed consent dan informed choice) terlebih dahulu. Hal tersebut juga berlaku termasuk dalam pemilihan tempat bersalin/ tempat rujukan, petugas yang akan menanganinya, pendamping persalinan, posisi persalinan dan lain sebagainya. Dalam memberikan tindakan kepada pasien, bidan juga melakukannya sesuai hak dan kewajiban bidan/ pasien, kewenangan serta ilmu pengetahuan. Pelayanan yang diberikan berfokuskan pada kebutuhan dan keselamatan pasien.
- Memberikan penjelasan dengan benar (veracity). Dalam setiap hasil pemeriksaan dan tindakan lanjut yang harus diambil oleh bidan sehubungan dengan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, sebelumnya bidan harus memberikan penjelasan dengan benar kepada pasien. Penjelasan tidak boleh dimanipulasi demi kepentingan sepihak, tetapi harus sesuai dengan yang ditemukan dalam pemeriksaan.
- Menghargai kehidupan (Avoiding killing).
- Menjaga kerahasiaan (videlity). Seluruh hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada pasien dan ditemukan oleh bidan adalah suatu kerahasiaan yang tidak boleh diinformasikan kepada orang lain, kecuali dalam hal kepentingan persidangan.
- Bidan dalam menjalankan tugasnya wajib mengutamakan kepentingan pasien.
1.
Langkah Pengambilan Keputusan Klinik
Pada saat pasien datang
pada bidan, maka yang pertama kali dilakukan bidan adalah melakukan pendekatan
komunikasi terapeutik dengan ucapan salam, bersikap sopan, terbuka, dan siap
melayani. Setelah terbina hubungan saling percaya, barulah bidan melakukan
pengumpulan data (anamnesis) baik data subjektif dan data objektif.
Data yang dikumpulkan harus memenuhi kriteria
:
a. Data
harus akurat
Data yang didapatkan dari pasien adalah
sesuai kenyataan atau data sebenarnya, sehingga pada saat pengambilan keputusan
klinik dapat tepat dan efektif.
b. Kemampuan
analisis
Bidan harus memiliki kemampuan analisis
yang tinggi mengenai masalah, data subjektif, dan data objektif serta sangat
dibutuhkan dalam pengambilan keputusan klinik.
c. Pengetahuan
essensial
Pengetahuan essensial seorang bidan
adalah semua pengetahuan yang berkaitan dan mendukung pelayanan bidan.
Pengetahuan ini dapat berasal dari pendidikan formal, nonformal, dan dari
membaca. Semakin banyak atau tinggi pengetahuan bidan tentang pelayanan
kebidanan, maka peluang untuk mengambil keputusan yang tepat dalam pelayanan
akan makin besar.
d. Pengalaman
yang relevan
Bidan sebaiknya memiliki pengalaman yang
cukup dan relevan dengan bidang ilmu yang ditekuninya, sehingga tidak memiliki
keraguan saat harus mengambil keputusan.
e. Memiliki
intuisi
Intuisi yang tinggi sangat diperlukan
dalam proses pengambilan asuhan yang diberikan dan dalam penentuan masalah
serta menentukan diagnosis. Dengan demikian, bidan dapat memberikan pelayanan
yang cepat dan akurat.
2.
Hak-Hak Klien pada Asuhan Sayang Ibu dan
Bayi pada Persalinan
a. Memberi
pelayanan kepada ibu dengan ramah dan penuh perhatian.
b. Memberikan
semangat dan dukungan kepada ibu.
c. Meminta
keluarga mendampingi ibu selama proses persalinan.
d. Memberi
kesempatan bagi ibu untuk memilih posisi meneran yang diinginkan.
e. Memberi
asupan nutrisi yang cukup bagi ibu, seperti makan dan minum di setiap proses
persalinan.
f. Melakukan
rawat gabung ibu dan bayinya.
g. Membimbing
ibu untuk memeluk bayinya dan sesegera mungkin memberikan Air Susu Ibu (ASI),
diupayakan pemberiannya dilakukan kurang dari 1 jam atau disebut Iniasiasi
Menyusu Dini (IMD).
h. Memantau
kondisi ibu dan janin setelah melahirkan.
i. Memberikan
asupan nutrisi setelah melahirkan.
j. Menganjurkan
ibu untuk beristirahat setelah melahirkan.
k. Mengajarkan
ibu dan keluarga atau suami mengenali tanda dan gejala bahaya yang mungkin
terjadi.
l. Mengajarkan
ibu, keluarga, dan suami cara untuk mencari pertolongan di saat terjadi hal
yang berbahaya.
m. Selama
persalinan normal, intervensi hanya dilaksanakan jika benar-benar dibutuhkan
yaitu jika ada infeksi dan penyulit.
n. Obat-obat
essensial, bahan dan perlengkapan harus tersedia oleh petugas dan keluarga.
3.
Pencatatan (Dokumentasi)
Pada setiap pelayanan atau asuhan, harus
selalu memperhatikan pencatatan atau dokumentasi. Manfaat dokumentasi sebagai
berikut :
a. Aspek
legal atau landasan hukum bagi bidan dalam pelayannya.
b. Aspek
manajemen, dokumentasi dapat mengidentifikasi mutu pelayanan seorang bidan dan
juga untuk mengatur kebutuhan saran yang perlu dipersiapkan seorang bidan pada
saat praktik.
c. Aspek
pembelajaran, dokumentasi merupakan asset yang sangat berharga bagi bidan dalam
pelayanannya karena data sebelumnya yang sudah didokumentasikan dapat dipakai
sebagi referensi atau acuan saat mengahadapi masalah atau kasus yang mungkin
sama dan pernah dihadapi.
Dokumentasi
dapat berupa SOAP atau menggunakan manajamen asuhan kebidanan yang lain. Namun
dalam persalinan, dokumentasi yang digunakan adalah partograf.
Hal-hal
yang perlu diingat oleh seorang bidan mengenai dokumentasi adalah:
a. Catat
semua data: hasil pengumpulan data, pemeriksaan, diagnosis, obat-obatan yang
diberikan, serta semua asuhan yang diberikan pada ibu dan bayi.
b. Jika
tidak dicatat, dapat dianggap bahwa asuhan tersebut tidak dilakukan.
c. Pastikan
setiap partograf telah diisi dengan lengkap, benar, dan tepat waktu, serta
sebelum persalinan dan sesudah persalinan berlangsung.
3.
Penilaian Klinik
a. Kala
I
1) Pengkajian
awal
Apabila seorang ibu hendak melahirkan,
pengkajian awal perlu dilakukan untuk menetukan apakah persalinan sudah pada
waktunya, apakah kondisi ibu dan bayinya normal, yaitu dengan
a) Lihat
Tanda-tanda perdarahan, mekoneum, atau
bagian organ yang lahir, tanda bekas operasi sesar terdahulu, ibu yang warna
kulitnya kuning atau kepucatan.
b) Tanya
Kapan tanggal perkiraan kelahiran,
menentukan ibu sudah waktunya melahirkan atau belum.
c) Periksa
Tanda-tanda penting untuk hipertensi dan
detak jantung janin untuk bradikardi.
Setelah dilakukan penilaian persalinan
cepat, dan tidak ditemukan masalah maka boleh dilakukan pengkajian ibu bersalin
secara lengkap.
2) Pemantauan
Selama persalinan berlangsung perlu
pemantauan kondisi kesehatan ibu maupun bayinya. Hasil pemantuan dicatat dalam
partograf.
a) Kemajuan
persalinan
His/kontraksi: frekuensi, lama, dan
kekuatan dikontrol ½ jam sekali pada fase aktif.
Pemeriksaan dalam: pembukaan, penipisan,
penurunan bagian terendah, molase dikontrol setiap 4 jam.
Pemeriksaan abdomen/luar dikontrol
setiap 2 jam pada fase aktif.
Kemajuan persalinan normal sesuai dengan
partograf.
b) Keadaan
ibu
Tanda vital, status kandung kemih dan
pemberian makanan/minuman. Tekanan darah dikontrol setiap 4 jam. Selain itu,
perubahan perilaku seperti dehidrasi/lemah, kebutuhan akan dukungan.
c) Keadaan
janin
Pemeriksaan denyut jantung janin setiap
½ jam pada fase aktif.
Jika selaput ketuban pecah, maka
dilakukan pemeriksaan warna, kepekatan, jumlah dan molase.
3) Penanganan
a) Menghadirkan
orang yang dianggap penting oleh ibu seperti suami, keluarga pasien atau teman
dekat.
b) Mengatur
aktivitas sesuai dengan kesanggupannya dan posisi ibu.
c) Membimbing
ibu untuk rileks sewaktu ada his.
d) Menjaga
privasi ibu.
e) Penjelasan
tentang kemajuan persalinan.
f) Menjaga
kebersihan diri.
g) Mengatasi
rasa panas.
h) Massase.
i) Pemberian
cukup minum
j) Mempertahankan
kandung kemih tetap kosong.
k) Sentuhan.
4) Rujukan
Diharapkan dirujuk ke fasilitas
kesehatan terdekat yang memiliki kemampuan menangani kegawatdaruratan obstetrik
dengan melibatkan kelurga dalam pengambilan keputusan yang cepat dan tepat.
b. Kala
II
1) Pemantauan
Pemantauan dicatat pada partograf dan dilakukan
pada :
a) Kemajuan
persalinan Tenaga atau usaha mengedan dan kontraksi uterus ibu.
b) Kondisi
Janin, periksa DJJ setiap 15 detik, penurunan presentasi dan posisi serta warna
cairan yang keluar dari jalan lahir.
c) Kondisi
ibu, periksa tanda-tanda vital (nadi dan tekanan darah setiap 30 menit) dan
respon keseluruhan pada kala II.
2) Diagnosis
Persalinan Kala II ditegakkan dengan
melakukan penmeriksaan dalam untuk memastikan pembukaan lengkap.
Bila kala II berjalan baik maka ada
kemajuan penurunan kepala bayi.
Bila tidak diperlukan kondisi
kegawatdaruratan maka segera persiapkan rujuakan.
3) Penanganan
a) Memberikan
dukungan terus menerus kepada ibu.
b) Menjaga
kebersihan diri.
c) Mengipasi
dan massase.
d) Memberikan
dukungan mental.
e) Mengatur
posisi ibu.
f) Menjaga
kandung kemih kosong.
g) Memberikan
cukup minum
h) Memimpin
mengejan selama his dan istirahat bila tidak ada his.
i) Bernafas
selama persalinan.
j) Memantau
denyut jantung janin.
k) Melahirkan
bayi : menolong kepala, periksa tali pusat, melahirkan bahu dan anggota tubuh
lainnya.
l) Melakukan
penilaian bayi baru lahir.
m) Mengeringkan
bayi sambil melakukan rangsangan taktil
n) Melakukan
IMD dengan prinsip skin to skin yang ditutupi handuk atau kain kering dan
hangat.
c. Kala
III
1) Pengkajian
Awal/Segera
a) Palpasi
uterus untuk menentukan apakah ada bayi yang kedua.
b) Menilai
apakah bayi lahir dalam keadaan stabil
Bila tidak lakukan rawat bayi segera.
2) Diagnosis
a) Kehamilan
dengan janin normal tunggal.
b) Bayi
normal.
c) Bayi
dengan penyulit segera lakukan rujukan.
3) Penanganan
Manajemen Aktif kala III
a) Jepit
dan gunting tali pusat.
b) Memberikan
oksitosin segera secara IM 10 IU.
c) Melakukan
penegangan tali pusat terkendali atau PTT/CCT (Controled Cord Traction)
d) Melakukan
massase fundus uteri
d. Kala
IV
1) Pemantauan
Melakukan pemeriksaan
a) Fundus
kontraksi atau tidak, berada di atau di bawah umbilicus.
b) Kelengkapan
plasenta.
c) Selaput
ketuban.
d) Memperkirakan
pengeluaran darah.
e) Lokhea.
f) Kandung
kemih.
g) Kondisi
ibu.
h) Kondisi
bayi baru lahir.
2) Diagnosis
a) Involusi
normal.
b) Kala
IV dengan penyulit segera rujuk.
3) Penanganan
a) Ikat
tali pusat.
b) Pemeriksaan
fundus dan massase uterus.
c) Nutrisi
dan hidrasi.
d) Bersihkan
ibu.
e) Istirahat.
f) Memulai
menyusui.
g) Menolong
ibu ke kamar mandi.
h) Mengajari
ibu dan anggota keluarga memeriksa fundus, massase uterus dan tanda-tanda
bahaya bagi ibu dan bayi.
sumbernya dari buku apa ya ini?
BalasHapus