Minggu, 04 Mei 2014

Aplikasi Etika dalam Pelayanan Intranatal Care (INC)



Aplikasi Etika dalam Pelayanan Intranatal Care (INC)

 

Sesuai kewenangan yang diberikan kepada bidan oleh pemerintah dalam pelayanan intranatal, banyak tindakan mandiri yang dapat dilakukan bidan bagi kliennnya, sesuai yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1464/Menkes/Per/X/2010 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Bidan. Aplikasi etika dalam pelayanan intranatal care, diantaranya:
  1. Menerima pasien baru intranatal. Bidan memberikan layanan intrapartum sesuai dengan prinsip keadilan (justice), artinya adalah bidan melayani semua pasien dengan perlakuan yang sama, tidak memandanag latar belakang agama, suku, ekonomi, tingkat sosial dan lain sebagainya. Hal tersebut berlaku dalam melakukan setiap tindakan yang diberikan kepada semua pasien yang ada. 
  2. Memberikan tindakan kapada pasien. Selain prinsip keadilan (justice), bidan juga menghargai kemandirian pasien dalam membuat keputusan terhadap tindakan yang akan diberikan kepadanya (otonomy), apakah pasien setuju atau tidak keputusan ada di tangan pasien, tentunya setelah mendapat penjelasan (informed consent dan informed choice) terlebih dahulu. Hal tersebut juga berlaku termasuk dalam pemilihan tempat bersalin/ tempat rujukan, petugas yang akan menanganinya, pendamping persalinan, posisi persalinan dan lain sebagainya. Dalam memberikan tindakan kepada pasien, bidan juga melakukannya sesuai hak dan kewajiban bidan/ pasien, kewenangan serta ilmu pengetahuan. Pelayanan yang diberikan berfokuskan pada kebutuhan dan keselamatan pasien. 
  3. Memberikan penjelasan dengan benar (veracity). Dalam setiap hasil pemeriksaan dan tindakan lanjut yang harus diambil oleh bidan sehubungan dengan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, sebelumnya bidan harus memberikan penjelasan dengan benar kepada pasien. Penjelasan tidak boleh dimanipulasi demi kepentingan sepihak, tetapi harus sesuai dengan yang ditemukan dalam pemeriksaan. 
  4. Menghargai kehidupan (Avoiding killing). 
  5.  Menjaga kerahasiaan (videlity). Seluruh hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada pasien dan ditemukan oleh bidan adalah suatu kerahasiaan yang tidak boleh diinformasikan kepada orang lain, kecuali dalam hal kepentingan persidangan. 
  6. Bidan dalam menjalankan tugasnya wajib mengutamakan kepentingan pasien.

1.         Langkah Pengambilan Keputusan Klinik
Pada saat pasien datang pada bidan, maka yang pertama kali dilakukan bidan adalah melakukan pendekatan komunikasi terapeutik dengan ucapan salam, bersikap sopan, terbuka, dan siap melayani. Setelah terbina hubungan saling percaya, barulah bidan melakukan pengumpulan data (anamnesis) baik data subjektif dan data objektif.
Data yang dikumpulkan harus memenuhi kriteria :
a.    Data harus akurat
Data yang didapatkan dari pasien adalah sesuai kenyataan atau data sebenarnya, sehingga pada saat pengambilan keputusan klinik dapat tepat dan efektif.
b.    Kemampuan analisis
Bidan harus memiliki kemampuan analisis yang tinggi mengenai masalah, data subjektif, dan data objektif serta sangat dibutuhkan dalam pengambilan keputusan klinik.
c.     Pengetahuan essensial
Pengetahuan essensial seorang bidan adalah semua pengetahuan yang berkaitan dan mendukung pelayanan bidan. Pengetahuan ini dapat berasal dari pendidikan formal, nonformal, dan dari membaca. Semakin banyak atau tinggi pengetahuan bidan tentang pelayanan kebidanan, maka peluang untuk mengambil keputusan yang tepat dalam pelayanan akan makin besar.
d.    Pengalaman yang relevan
Bidan sebaiknya memiliki pengalaman yang cukup dan relevan dengan bidang ilmu yang ditekuninya, sehingga tidak memiliki keraguan saat harus mengambil keputusan.
e.     Memiliki intuisi
Intuisi yang tinggi sangat diperlukan dalam proses pengambilan asuhan yang diberikan dan dalam penentuan masalah serta menentukan diagnosis. Dengan demikian, bidan dapat memberikan pelayanan yang cepat dan akurat.
2.         Hak-Hak Klien pada Asuhan Sayang Ibu dan Bayi pada Persalinan
a.    Memberi pelayanan kepada ibu dengan ramah dan penuh perhatian.
b.    Memberikan semangat dan dukungan kepada ibu.
c.    Meminta keluarga mendampingi ibu selama proses persalinan.
d.   Memberi kesempatan bagi ibu untuk memilih posisi meneran yang diinginkan.
e.    Memberi asupan nutrisi yang cukup bagi ibu, seperti makan dan minum di setiap proses persalinan.
f.     Melakukan rawat gabung ibu dan bayinya.
g.    Membimbing ibu untuk memeluk bayinya dan sesegera mungkin memberikan Air Susu Ibu (ASI), diupayakan pemberiannya dilakukan kurang dari 1 jam atau disebut Iniasiasi Menyusu Dini (IMD).
h.    Memantau kondisi ibu dan janin setelah melahirkan.
i.      Memberikan asupan nutrisi setelah melahirkan.
j.      Menganjurkan ibu untuk beristirahat setelah melahirkan.
k.    Mengajarkan ibu dan keluarga atau suami mengenali tanda dan gejala bahaya yang mungkin terjadi.
l.      Mengajarkan ibu, keluarga, dan suami cara untuk mencari pertolongan di saat terjadi hal yang berbahaya.
m.  Selama persalinan normal, intervensi hanya dilaksanakan jika benar-benar dibutuhkan yaitu jika ada infeksi dan penyulit.
n.    Obat-obat essensial, bahan dan perlengkapan harus tersedia oleh petugas dan keluarga.
3.         Pencatatan (Dokumentasi)
Pada setiap pelayanan atau asuhan, harus selalu memperhatikan pencatatan atau dokumentasi. Manfaat dokumentasi sebagai berikut :
a.    Aspek legal atau landasan hukum bagi bidan dalam pelayannya.
b.    Aspek manajemen, dokumentasi dapat mengidentifikasi mutu pelayanan seorang bidan dan juga untuk mengatur kebutuhan saran yang perlu dipersiapkan seorang bidan pada saat praktik.
c.    Aspek pembelajaran, dokumentasi merupakan asset yang sangat berharga bagi bidan dalam pelayanannya karena data sebelumnya yang sudah didokumentasikan dapat dipakai sebagi referensi atau acuan saat mengahadapi masalah atau kasus yang mungkin sama dan pernah dihadapi.
Dokumentasi dapat berupa SOAP atau menggunakan manajamen asuhan kebidanan yang lain. Namun dalam persalinan, dokumentasi yang digunakan adalah partograf.
Hal-hal yang perlu diingat oleh seorang bidan mengenai dokumentasi adalah:
a.    Catat semua data: hasil pengumpulan data, pemeriksaan, diagnosis, obat-obatan yang diberikan, serta semua asuhan yang diberikan pada ibu dan bayi.
b.    Jika tidak dicatat, dapat dianggap bahwa asuhan tersebut tidak dilakukan.
c.    Pastikan setiap partograf telah diisi dengan lengkap, benar, dan tepat waktu, serta sebelum persalinan dan sesudah persalinan berlangsung.
3.         Penilaian Klinik
a.    Kala I
1)   Pengkajian awal
Apabila seorang ibu hendak melahirkan, pengkajian awal perlu dilakukan untuk menetukan apakah persalinan sudah pada waktunya, apakah kondisi ibu dan bayinya normal, yaitu dengan
a)    Lihat
Tanda-tanda perdarahan, mekoneum, atau bagian organ yang lahir, tanda bekas operasi sesar terdahulu, ibu yang warna kulitnya kuning atau kepucatan.
b)   Tanya
Kapan tanggal perkiraan kelahiran, menentukan ibu sudah waktunya melahirkan atau belum.
c)    Periksa
Tanda-tanda penting untuk hipertensi dan detak jantung janin untuk bradikardi.
Setelah dilakukan penilaian persalinan cepat, dan tidak ditemukan masalah maka boleh dilakukan pengkajian ibu bersalin secara lengkap.
2)   Pemantauan
Selama persalinan berlangsung perlu pemantauan kondisi kesehatan ibu maupun bayinya. Hasil pemantuan dicatat dalam partograf.
a)    Kemajuan persalinan
His/kontraksi: frekuensi, lama, dan kekuatan dikontrol ½ jam sekali pada fase aktif.
Pemeriksaan dalam: pembukaan, penipisan, penurunan bagian terendah, molase dikontrol setiap 4 jam.
Pemeriksaan abdomen/luar dikontrol setiap 2 jam pada fase aktif.
Kemajuan persalinan normal sesuai dengan partograf.
b)   Keadaan ibu
Tanda vital, status kandung kemih dan pemberian makanan/minuman. Tekanan darah dikontrol setiap 4 jam. Selain itu, perubahan perilaku seperti dehidrasi/lemah, kebutuhan akan dukungan.
c)    Keadaan janin
Pemeriksaan denyut jantung janin setiap ½ jam pada fase aktif.
Jika selaput ketuban pecah, maka dilakukan pemeriksaan warna, kepekatan, jumlah dan molase.
3)   Penanganan
a)    Menghadirkan orang yang dianggap penting oleh ibu seperti suami, keluarga pasien atau teman dekat.
b)   Mengatur aktivitas sesuai dengan kesanggupannya dan posisi ibu.
c)    Membimbing ibu untuk rileks sewaktu ada his.
d)   Menjaga privasi ibu.
e)    Penjelasan tentang kemajuan persalinan.
f)    Menjaga kebersihan diri.
g)   Mengatasi rasa panas.
h)   Massase.
i)     Pemberian cukup minum
j)     Mempertahankan kandung kemih tetap kosong.
k)   Sentuhan.
4)   Rujukan
Diharapkan dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat yang memiliki kemampuan menangani kegawatdaruratan obstetrik dengan melibatkan kelurga dalam pengambilan keputusan yang cepat dan tepat.
b.    Kala II
1)   Pemantauan
Pemantauan dicatat pada partograf dan dilakukan pada :
a)    Kemajuan persalinan Tenaga atau usaha mengedan dan kontraksi uterus ibu.
b)   Kondisi Janin, periksa DJJ setiap 15 detik, penurunan presentasi dan posisi serta warna cairan yang keluar dari jalan lahir.
c)    Kondisi ibu, periksa tanda-tanda vital (nadi dan tekanan darah setiap 30 menit) dan respon keseluruhan pada kala II.
2)   Diagnosis
Persalinan Kala II ditegakkan dengan melakukan penmeriksaan dalam untuk memastikan pembukaan lengkap.
Bila kala II berjalan baik maka ada kemajuan penurunan kepala bayi.
Bila tidak diperlukan kondisi kegawatdaruratan maka segera persiapkan rujuakan.
3)   Penanganan
a)    Memberikan dukungan terus menerus kepada ibu.
b)   Menjaga kebersihan diri.
c)    Mengipasi dan massase.
d)   Memberikan dukungan mental.
e)    Mengatur posisi ibu.
f)    Menjaga kandung kemih kosong.
g)   Memberikan cukup minum
h)   Memimpin mengejan selama his dan istirahat bila tidak ada his.
i)     Bernafas selama persalinan.
j)     Memantau denyut jantung janin.
k)   Melahirkan bayi : menolong kepala, periksa tali pusat, melahirkan bahu dan anggota tubuh lainnya.
l)     Melakukan penilaian bayi baru lahir.
m) Mengeringkan bayi sambil melakukan rangsangan taktil
n)   Melakukan IMD dengan prinsip skin to skin yang ditutupi handuk atau kain kering dan hangat.
c.    Kala III
1)   Pengkajian Awal/Segera
a)    Palpasi uterus untuk menentukan apakah ada bayi yang kedua.
b)   Menilai apakah bayi lahir dalam keadaan stabil
Bila tidak lakukan rawat bayi segera.
2)   Diagnosis
a)    Kehamilan dengan janin normal tunggal.
b)   Bayi normal.
c)    Bayi dengan penyulit segera lakukan rujukan.
3)   Penanganan
Manajemen Aktif kala III
a)    Jepit dan gunting tali pusat.
b)   Memberikan oksitosin segera secara IM 10 IU.
c)    Melakukan penegangan tali pusat terkendali atau PTT/CCT (Controled Cord Traction)
d)   Melakukan massase fundus uteri
d.   Kala IV
1)   Pemantauan
Melakukan pemeriksaan
a)    Fundus kontraksi atau tidak, berada di atau di bawah umbilicus.
b)   Kelengkapan plasenta.
c)    Selaput ketuban.
d)   Memperkirakan pengeluaran darah.
e)    Lokhea.
f)    Kandung kemih.
g)   Kondisi ibu.
h)   Kondisi bayi baru lahir.
2)   Diagnosis
a)    Involusi normal.
b)   Kala IV dengan penyulit segera rujuk.
3)   Penanganan
a)    Ikat tali pusat.
b)   Pemeriksaan fundus dan massase uterus.
c)    Nutrisi dan hidrasi.
d)   Bersihkan ibu.
e)    Istirahat.
f)    Memulai menyusui.
g)   Menolong ibu ke kamar mandi.
h) Mengajari ibu dan anggota keluarga memeriksa fundus, massase uterus dan tanda-tanda bahaya bagi ibu dan bayi.

1 komentar: